Minggu, 10 Juni 2018

PENGARUH AGAMA TERHADAP KESEHATAN MENTAL


PENGARUH AGAMA TERHADAP KESEHATAN MENTAL

PENGERTIAN PENGARUH

  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.”
  • Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa  pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya.
  • Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam  sehingga mempengaruhi apa-apa yang ada di sekitarnya.
    FUNGSI AGAMA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA

  1. Agama dalam kehidupan individu.
              Agama bagi individu sbg sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Menurut Mc Guire (26), sistem nilai yang berdasarkan agama dapat memberikan individu perangkat sistem nilai dalam bentuk keabsahan dan pembenaran dalam mengatur sikap individu. Meneurut Kaswardi (1993, 20), Agama sebagai sistem nilai memiliki pengaruh dalam mengatur pola tingkah laku, pola pikir dan pola bersikap (intelektual, emosional dan behavioral).
              Nilai adalah prinsip yang menjadi motivasi dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tindakan sehingga individu rela berkorban (jiwa, raga, harta).
              Sebagai sistem nilai, motivasi dan pedoman hidup, pengaruh yang paling penting dari agama adalah sebagai consience (kata hati), yang menurut Erich Fromm (1988, 110) sebagai penggilan kembali manusia pada dirinya, atau menurut Shaftesury sebagai rasa moral dalam diri manusia berupa rasa benar dan salah, atau menurut filsafat skolastik sebagai kesadaran akan prinsip-prinsip moral.
    Conscience  dikategorikan dalam :

    1. Otoritarian conscience, yang dibentuk oleh pengaruh luar, yang berkaitan dengan kepatuhan, pengorbanan diri dan tugas-tugas manusia atau penyesuaian sosialnya.
    2. Humanistic conscience, bersumber dari dalam diri sendiri, pernyataan kepentingan diri dan integrasi manusia(EF, 112-123)
      Pendekatan agama (Islam) melihat conscience sebagai potensi dasar yang memberi arah dalam kehidupan, yang disebut fitrah. Potensi tersebut berupa :

    1. Hidayat al ghariziyyat (naluri).
    2. Hidayat al Hissiyyat (inderawi).
    3. Hidayat al aqliyyat (nalar).
    4. Hidayat al Diniyyat (agama).
      Potensi Fitrah ↔ Lingkungan → memberi bimb. Pengembangan yg sejalan dg lingkungan → terjadi keselarasan.
                     → dipertentangkan  dg lingkungan → ketidak seimbangan diri.
                     Pengaruh agama dalam kehidupan individu adalah memberi kemantapan batin, rasa bahagia, rasa terlindung, rasa sukses dan rasa puas sehingga agama menjadi motivasi, nilai etik & harapan.
      Sebagai Motivasi, agama mendorong individu untuk melakukan aktivitas yang dilatarbelakangi oleh keyakinan agama sehingga aktivitas tsb mempunyai nilai kesucian dan ketaatan yang tulus.
      Sebagai nilai etik, agama memberikan norma-norma yang boleh dan yang yang tidak boleh, yang baik dan yang buruk untuk dilakukan.
      Sebagai harapan/asa, agama memberikan harapan yang menyenang-kan ketika melaksanakan perintah agama.

  1. Agama Dalam Kehidupan Masyarakat.
              Masalah agama tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat karena norma-norma ajarannya sangat diperlukan oleh masyarakat. Setidaknya berfungsi :

    1. Edukatif. Ajaran agama mendidik ummatnya untuk taat terhadap ajarannya, baik berkaitan dengan unsur perintah maupun larangannya sehingga agama mendidik dan membimbing agar pribadi penganutnya menjadi baik.
    2. Penyelamat. Keselamatan yang diberikan agama adalah keselamatan duniawi dan ukhrawi.
    3. Perdamaian. Orang yang berperilaku salah → berdosa → dapat di ampuni dg bertaubat.
    4. Social Control. Penganut agama terikat dengan ajaran agama sehingga agama berfungsi pengawasan sosial karena :

      1. Agama secara instansi merupakan norma bagi ummatnya
      2. Secara dogmatis (ajaran) mempunyai fungsi kritis yang bersifat profetis (samawi).

    1. Pemupuk solidaritas. Secara psikologis penganut agama akan merasa memiliki kesamaan dalam kesatuan, yaitu keimanan dan kelembagaan agama sehingga rasa persaudaraan se agama bahkan bisa mengalahkan rasa kebangsaan.
    2. Transformatif. Ajaran agama bisa mengubah kepribadian individu atau masyarakat menjadi kepribadian yang sesuai dg ajaran agama, bahkan mampu mengubah kesetiaan thd adat atau norma kehidupan sebelumnya.
    3. Kreatif. Ajaran agama mendorong dan mengajak penganutnya untuk bekerja produktif untuk dirinya dan ummat sehingga dituntut untuk melakukan kegiatan kreatif-inovatif.
    4. Sublimatif. Ajaran agama menuntunkan bahwa semua usaha dan/atau kegiatan yang dimotivasi oleh Iman dan Kebaikan merupakan ibadah
      PENGARUH AGAMA (daya membentuk watak, kepercayaan/perbuatan)

  1. Membentuk kepribadian – Iman, Islam dan Ihsan dalam pola pikir, sikap, perasaan dan perilakunya.
  2. Mengubah perilaku yang bersifat negatif (munkar, maksiyat, fahsya’ dsj)  menjadi perilaku yang positif (ma’ruf, khoir, muhsin dsj) dalam kehidupan seseorang atau sekelompok orang.
  3. Menguatkan kesehatan mental karena dengan agama tumbuh kecenderungan berpikiran, berperasaan dan berperilaku yang normal, wajar, terpuji, tenang dan tenteram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar